Posts

Showing posts from December, 2018

Tidak Terima Adanya Tudingan, Misbakhun Segera Meminta PK

Image
Tidak Terima Adanya Tudingan, Misbakhun Segera Meminta PK Sumber: Google Mukhamad Misbakhun meminta Peninjauan Kembali (PK) ini karena dirinya tidak terima dengan adanya tudingan mengenai Misbakhun korupsi dan juga kasus Misbakhun . Misbakhun yang sebelumnya sudah divonis selama 2 tahun kurungan penjara oleh pengadilan karena adanya kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi . Tetapi dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang isi intinya adalah sudah membebaskan Mukhamad Misbakhun dari semua masalah yang sudah membelitnya yakni kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbkahun korupsi . Akhirnya Misbakhun terbebas dari vonisan yang diberikan pengadilan untuk dirinya, yang sudah menjatuhkan hukuman selama 2 tahun kurungan penjara pada dirinya. Tetapi sudah terbebasnya dari semua kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi , Misbakhun sudah merasakan tidur di dalam penjara. Sudah merasakan tidur di dalam penjara ini dijadikan Misbakhun sebagai salah satu pe...

Apakah Misbakhun Bersalah Atas Adanya Kasus Misbakhun ini?

Image
Apakah Misbakhun Bersalah Atas Adanya Kasus Misbakhun ini? Sumber: Google Dalam kasus Misbakhun korupsi , Misbakhun sendiri tidak merasa bersalah dalam masalah yang sudah membelit kehidupannya itu, Mukhamad Misbakhun yang meminta untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasus Misbakhun yang sudah ditudingkan Misbakhun korupsi ini. Terkait dengan tuduhan kasus Misbakhun korupsi , Misbakhun sempat ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri. walaupun pada akhirnya Misbakhun dinyatakan bebas dan terbukti tidak bersalah pada kasus Misbakhun dan juga adanya tudingan Misbakhun korupsi . Terkait pemintaan Peninjauan Kembali pada MA, akhirnya MA mengabulkan PK kasus pemalsuan surat gadai untuk memperoleh kredit di Bank Century dengan terpidana Mukhamad Misbakhun. Oleh MA, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kala itu. Setelah pemberhentiannya itu, kini Mukhamad Misbakhun bergabung kedalam Fraksi  Golongan Karya (Golkar) dan kembali menjadi anggota DPR dalam...

MA Mengeluarkan Putusan Bahwa Misbakhun Tidak Bersalah

Image
MA Mengeluarkan Putusan Bahwa Misbakhun Tidak Bersalah  Sumber: Google Pada saat itu bertepatan sekali di Fraksi PKS sedang ada proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dan posisi Misbakhun digantikan oleh Muhammad Firdaus. Namun, setelah posisi Misbakhun digantikan , Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan Misbakhun tidak bersalah dalam kasus Misbakhun dan juga atas tudingan Misbakhun korupsi . Misbakhun sempat meminta partainya untuk melakukan rehabilitasi atas nama baiknya atas tuduhan kasus Misbakhun , tetapi permintaan itu tidak direalisasikan hingga kini. "saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus dan kader PKS atas dukungannya selama ini kepada saya," tuturnya. Pada saat itu Mukhamad Misbakhun yang masih berada di Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan saat itu Misbakhun tengah mengalami musibah yakni kasus Misbakhun dan tudingan bahwa Mibakhun korupsi . "Benar bahwa saya sudah berpamitan dengan Presiden PKS, Ustadz Anis Matta dan...