Posts

Showing posts from June, 2019

Lagu 2019 Ganti Presiden Mengiri Orasi di Depan Gedung MK

Image
Dibeberapa perwakilan elemen masyarakat yang hadir dalam masa aksi ke depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, lagu 2019 Ganti Presiden dinyanyikan untuk mengiri orasi. "2019 ganti Presiden, kuingin presiden yang cinta pada rakyatnya. 2019 ganti presiden, kuingin presiden yang tak pandai berbohong," seru seluruh masyarakat yang berada di Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Dengan dinyanyikannya lagu 2019 Ganti Presiden, Orator aksi tetap memeinta dan mengimbau kepada massa aksi untuk tetap melakukan aksi yang damai dan tertib. "Dan kita harapkan menjelang persidangan nanti semakin sore ada jutaan rakyat Indonesia, semuanya bisa tertib," ujar Orator di atas mobil bak berwarna putih. Menurut informasi yang beredar, sampai sore hari massa aksi akan tetap berada di lokasi untuk menungu  putusan MK soal sengketa Pilpres selasai. Diketahui, lagu '#2019gantipresiden' diciptakan oleh seorang musisi bernama John Sang ...

KNPK: Permintaan Kemenkes Bersifat Eksesif dan Tidak Berdasar

Image
Langkah yang diambil oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait yang meminta pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) perihal pemblokiran iklan rokok di internet,  dinilai oleh Komite Nasional Kretek (KNPK)  bersifat eksesif dan tidak disadari pemahaman yang baik mengenai peraturan iklan rokok. "Bu Nila Moeloek seharusnya terlebih dahulu meninjau Peraturan Pemerintah No109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, sebab disana terdapat aturan main yang detail mengenai iklan atau promosi rokok," ujar koordinator KNPK, Azami Mohammad di Jakarta, Senin (17/06). Dituturkan oleh Azami bahwa ada pasal yang sudah mengatur sangat terperinci mulai dari aturan hingga sanksi terkait iklan atau promosi rokok di media teknologi informasi tau internet yakni sudha diatur dalam PP 109 Tahun 2012 Pasal 27 sampai Pasal 40. "Semua sudah ada aturannya, jadi Kemenkes tidak boleh asal meminta kepada Kominfo...