Atas Kasasi yang Dikabulkan Ridho Rhoma Kembali Jalani Hukumannya



Putra Raja Dangdut Rhoma Irama yakni Ridho Rhoma dikabarkan akan kembali menjalani masa hukumannya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelumnya hanya memberikan hukuman pada Ridho Rhoma dengan rehabilitasi narkoba selama 10 bulan. Namun, penambahan masa hukuman terjadi karena Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap vonis Ridho.

Melalui postingan dari Insta Story akun media sosial Ridho Rhoma pun mengaku siap bila dirinya harus kembali menjalani masa hukumannya.

"Saya sudah bertanggungjawab dan menjalankan hukuman pada 2017 yg lalu. Namun apabila Mahkamah Agung menyatakan saya harus menjalankan hukuman lagi, saya akan siap," tulis Ridho Rhoma dikutip pada Selasa (26/3).

Tak ingin ambil pusing, Ridho percaya bahwa ada hikmah dibalik penambahan masa hukumannya itu.

"Karena saya yakin jika Allah mengizinkan hal itu terjadi pasti akan ada hikmah bagi saya," tulisnya lagi.

Lebih lanjut, ia pun meminta doa dari semua pihak agar mampu melewati permasalahannya ini dengan baik.

"Seperti yang teman2 semua dengar di media mengenai kasus saya yg lalu, bahwa setelah melalui proses banding di pengadilan tinggi, pihak jaksa telah mengajukan kasasi," kata Ridho.

"Mohon doanya agar saya dapat menghadapi ini dengan baik. Doa dan upaya terbaik sedang saya lakukan dan saya yakin Allah SWT akan memberikan jalan terbaik bagi saya," imbuhnya.

Ridho pun mengucapkan terima kasih pada semua orang yang selalu mendukung serta mendoakan tak hanya dirinya tapi juga keluarga.

"Saya ucapkan terimakasih yg sebesarnya kepada teman2 semua yg sudah memberikan support dan doa untuk saya dan keluarga," tulis Ridho.


Namun hingga kini tak diketahui apakah Ridho akan masuk bui atau kembali menjalani masa rehabilitasi.















Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Tukang Cukur Jokowi Mengaku Dibayar Lebih Dari Harga Normal

25 Pemain Timnas China Negatif Corona Setelah Menjalankan Isolasi Mandiri

Pada Faktanya Misbakhun Keluar Dari PKS Karena Adanya PAW