RTH Muara Karang Dijanjikan Akan Dibuatkan Fasilitas Olahraga
Berada di kawasan Muara Karang Jakarta Utara, Ruang Terbuka Hijau (RTH) nyatanya akan dijadikan sebagai salah satu sentra kuliner oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dulunya pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, RTH ini dibebaskan.
Gubernur Anies Baswedan sendiri mendapuk PT. Jakarta Utilitas Propertindo menjadi kontraktor pengerjaan proyek tersebut. Kontraktor ini merupakan anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Menyadari kawasan ini adalah area ruang hijau, corporate secretary and legal dept head PT. Jakarta Utilitas Propertindo, Andika Silvananda berdalih pihaknya juga bakal membangun berbagai fasilitas olah raga bagi masyarakat. Kawasan itu tak sepenuhnya digarap untuk mengakomodasi para pelaku UMKM.
“Sebagian besar malah kami fungsikan untuk taman dan jogging track yang nantinya bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar," kata Andika saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2020).
Tak hanya itu, Andika mengatakan pihaknya juga tak mendirikan berbagai fasilitas dengan konsep betonisasi. Bahkan tempat berjualan para pelaku UMKM semuanya didirikan dengan konsep semi permanen.
“Bahkan bangunan yang disana pun juga Nantinya juga bukan permanen sistemnya, semi permanen bangunan UKM nya" tandasnya.
Rencana merubah kawasan ini menjadi kawasan sentra kuliner, ditentang keras oleh fraksi PDIP. Ketua fraksi PDIP Gembong Warsono mengaku heran diterbitkannya Izin Usaha Bangunan (IMB) di atas jalur hijau ini.
“Dulu 2018 kita pernah datang ke sana, kita stop, berhenti, sekarang mulai lagi. Pertanyaan sederhana, kok jalur hijau di bawah sutet bisa keluar IMB. Kalau nggak ada orang gede mana berani ngeluarin IMB. Itu aja,” kata Gembong.
Gembong meminta Anies menghentikan kebijakan ini lantaran keputusan tersebut melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Lahan ini lanjutkan Gembong harus dikembalikan kefungsinya.
“Itu dulu kan lahan digunakan masyarakat untuk berjualan tanaman, kira-kira luasnya 2,5 hektar. Terus jamannya Pak Ahok direlokasi untuk jadi RTH sebagaimana peruntukannya," pintanya.
Sumber: Akurat.co

Comments
Post a Comment